Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peredaran Benda Haram di Jabodetabek Terpetakan, Kompartemen Tersembunyi di Mobil Jadi Alat

Irsyaad W - Rabu, 24 Desember 2025 | 12:00 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Oktober-Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya, (22/12/25)
Hanifah Salsabila/Kompas.com
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Oktober-Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya, (22/12/25)

GridOto.com - Polda Metro Jaya berhasil memetakan peredaran benda haram di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Rata-rata para pelaku memanfaatkan kompartemen tersembunyi di mobil yang menjadi alat peredaran.

Jalur distribusi darat dan laut dari Sumatera ke Jakarta, dengan penyimpanan di kompartemen tersembunyi mobil, menjadi modus yang paling sering digunakan untuk mengelabui petugas.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, sebagian besar narkotika masuk ke Jakarta melalui jalur darat dari Sumatera, lalu dilanjutkan melalui jalur laut sebelum diedarkan di wilayah Jabodetabek.

"Modus yang paling banyak terjadi adalah dia dengan menyimpan di dalam kompartemen mobil dan kemudian dibawa dari wilayah Sumatera paling banyak sampai ke wilayah jakarta," jelas Dedy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (22/12/25) menyitat Kompas.com.

Menurut Dedy, hingga kini polisi belum dapat memastikan lokasi produksi narkotika tersebut.

Ia menjelaskan, distribusi dilakukan menggunakan sistem transit dengan jaringan yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga regional hingga internasional.

Baca Juga: Geng Gagak Hitam Disembelih BNN, Uang Rp 1 Triliun Berwujud Serbuk Putih Terbongkar di Tangki Pajero Sport

"Jadi ini sifatnya adalah transit jadi kita enggak tahu asal muasal diproduksi barang tersebut, jadi seperti dalam perkara yang menonjol itu diambil dari Pekanbaru, tapi produsennya bisa jadi dari Malaysia atau mungkin dari Cina atau dari negara lain," papar Dedy.

Dalam periode Oktober hingga Desember 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap 2.054 tersangka kasus narkotika.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa