Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setahun Terima Kiriman Sokbreker Motor dari Malaysia, Warga Gresik Terancam Pidana Mati

Irsyaad W - Jumat, 23 Mei 2025 | 09:30 WIB
Dalam lingkaran oval Polisi tunjukan sokbreker depan motor yang dipakai bandar narkoba asal Malaysia untuk selundupkan sabu-sabu ke Indonesia
Izzatun Najibah/Kompas.com
Dalam lingkaran oval Polisi tunjukan sokbreker depan motor yang dipakai bandar narkoba asal Malaysia untuk selundupkan sabu-sabu ke Indonesia

GridOto.com - KF (36), warga Panceng, Gresik, Jawa Timur terancam 20 tahun penjara dan maksimal pidana mati.

Hukuman itu atas perkara sudah setahun lebih rutin terima kiriman sokbreker motor dari Malaysia.

Usut punya usut, sokbreker motor yang diterima ternyata bukan peredam kejut biasa.

KF diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di sebuah warung kopi wilayah Panceng, sekitar pukul 13:30 WIB, (3/5/25).

Dari sini sudah mulai terbuka, ternyata sokbreker motor tersebut hanya alat yang dipakai oleh bandar narkoba asal Malaysia untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia.

Yup, KF menjadi penerima dan pengedar sabu-sabu yang sudah dilakukan sejak Februari 2024 sampai Mei 2025.

Dari pengakuannya, total sudah 10 kali transaksi atas perintah seseorang berinisial M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sabu asal Malaysia itu dimasukan di dalam tabung sokbreker depan motor kemudian dikirim melalui ekspedisi penerbangan.

"Sabu seberat 1.020 gram tersebut diselundupkan ke dalam sokbreker atau skok motor dengan nama penerima paket fiktif,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, (21/5/25) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Malu, Anggotanya Tembak Mati Warga Saat Nyolong Mobil Kondisi Mabuk Sabu

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa