Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rasa Curiga Wajib Ada, Ini Ciri-ciri BPKB Palsu Berdasarkan Pengalaman Showroom Mobil Bekas

Irsyaad W - Selasa, 23 Desember 2025 | 14:00 WIB
Foto ilustrasi. Simak perbedaan BPKB palsu dengan yang asli.
MOTOR Plus-online.com/Ardhana Adwitiya
Foto ilustrasi. Simak perbedaan BPKB palsu dengan yang asli.

GridOto.com - Calon pembeli mobil bekas wajib memiliki rasa curiga ketika cek unit.

Baik soal unit mobil yang ditawarkan sampai keaslian dokumen-dokumen kendaraan tersebut.

Berdasar pengalaman sejumlah showroom mobil bekas, masih sering ditemui praktik pemalsuan BPKB oleh oknum pedagang nakal.

Rama, pemilik showroom mobil bekas, Rama Dagang Mobil di Bintaro, Tangerang Selatan mengatakan, mesti jeli ketike mengecek BPKB palsu, karena sekilas tampak asli.

Ia baru menyadari setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ke lembaga pembiayaan karena konsumennya membeli secara kredit.

"Saya pernah juga dapat BPKB palsu. Palsunya itu nyaris mirip asli, sampai saya baru sadar saat dicek ulang di salah satu leasing," kata Rama, (22/12/25) dilansir dari Kompas.com.

"Saat dicek, nomor pelat muncul di sistem daring dan pajaknya juga sudah dibayar. Tapi ketahuannya setelah dilakukan pengecekan keaslian oleh leasing. Biasanya sebelum itu (kredit), leasing memang selalu cek BPKB dulu," katanya.

Baca Juga: Wajib Curiga, Ini Modus Tipu-tipu Jual Beli Motor Bekas Berdasarkan Pengalaman Showroom

"Kalau misalnya waktu itu tidak pakai leasing, konsumennya saya beli tunai, ya sama-sama yang menerima dari saya pun pasti kena (tertipu)," ujarnya.

Senada, Andi, pemilik showroom mobil bekas Jordy Motor di MGK Kemayoran, Jakarta, menjelaskan ada juga BPKB yang tampak asli, namun ternyata tidak terdaftar di Samsat.

"Kadang begini, ada kalau mobil tuh dulu-dulu nih yang saya tahu ya BPKB-nya asli, gitu tapi tidak terdaftar di Samsat," papar Andi.

Lebih lanjut, Andi turut menceritakan pengalaman rekannya yang hampir tertipu membeli mobil murah di bawah harga pasar karena ternyata BPKB-nya bermasalah.

"Saya pernah menemukan, tapi bukan saya ya, teman saya. Jadi dia mau bayar mobil kalau tidak salah tahun 2022 di Bogor, orang mau jual saya bilang ini harganya murah. Pasaran masih Rp 220 jutaan ditawar Rp 180 juta dikasih," terangnya.

"Terus sama teman saya dilihat, faktur hilang semua padahal tahun segitu kemungkinan hilangnya kecil," sambungnya.

"Terus di lembar kedua kalau tidak salah ada garis kalau kita senter pakai telepon seluler dia bukan garis tapi berbentuk kayak huruf. Di situ dia garis, dia bukannya huruf, makanya dia bilang ini palsu. Begitu ketahuannya," tuturnya.

Baca Juga: Enggak Semua Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Ini Alasannya

Kemudian Agus, Pemilik Focus Motor di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, menyebutkan BPKB palsu memang terkadang sulit dideteksi.

"Mengenai BPKP palsu, jadi BPKB kemarin itu marak kalau dari zaman saya dulu, BPKB palsu BPKB yang dibuat tapi bukunya asli kalau kita lihat pakai kode batang masih bisa keluar nah itu lebih rapi lagi. Kita sulit membedakannya padahal BPKB aslinya ada di leasing," beber Agus.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menyarankan agar calon konsumen memeriksa dengan teliti sebelum membeli.

"Saran kepada pembeli kendaraan bermotor bekas, agar memastikan terlebih dahulu keabsahan dan keaslian BPKB di Satlantas Polres yang melakukan penerbitan BPKB tersebut sebelum melakukan transaksi," imbau Prianggo, (22/12/25).

Prianggo menjelaskan setiap kendaraan bermotor bekas wajib melalui proses balik nama atau pendaftaran registrasi dan identifikasi.

"Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021, untuk persyaratan pendaftaran registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pemohon atau pemilik kendaraan bermotor wajib melampirkan BPKB asli," ucapnya.

Kemudian apabila petugas menemukan dugaan BPKB palsu saat proses pendaftaran, maka proses tersebut akan dihentikan sementara.

Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan keabsahan atau keaslian BPKB dengan lebih teliti.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan BPKB tersebut diduga palsu, petugas akan mengarahkan pemohon untuk melapor ke unit kriminal umum.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa