Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Pengemudi Ditilang Secara Keliru Mulai 2021, Polisi Baru Sadar Kamera Lalu Lintas Eror Sejak Lama

Irsyaad W - Senin, 22 Desember 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
NTMC Polri
Ilustrasi kamera tilang elektronik

Misalnya, di jalan yang batas kecepatannya meningkat, pengemudi mungkin melihat rambu bertuliskan 60 mph.

Namun, kamera yang merekamnya mungkin masih beroperasi berdasarkan batas kecepatan sebelumnya, yaitu 40 mph.

Untungnya, anomali tersebut hanya berdampak pada 10 persen jalan tol dan jalan raya utama kelas A di Inggris.

Kerusakan tersebut memengaruhi 154 kamera dari total 400 kamera di seluruh jaringan jalan tol.

Pengemudi yang terdampak akan dihubungi oleh polisi dan mendapatkan penggantian biaya denda, sementara poin akan dihapus dari SIM mereka jika diperlukan.

Baca Juga: Gelisah Tilang Elektronik Salah Alamat, Pejabat Polda Metro Jaya Bilang Begini

Polisi juga telah memberitahu 36.000 pengemudi bahwa kursus kesadaran kecepatan mereka dibatalkan, seiring penyelidikan masalah kamera eror.

Pihak kepolisian juga diduga menghentikan ribuan penuntutan lainnya, terlepas apakah penuntutan tersebut terpengaruh oleh masalah ini atau tidak.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Inggris, Simon Lightwood mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pengemudi yang terkena dampak, mengembalikan denda ngebut, dan menghapus poin dari SIM.

"Langkah-langkah akan diambil untuk memperbaiki setiap penuntutan yang salah," kata Simon dalam pernyataan tertulis kepada parlemen dikutip dari Kompas.com.

Atas kesalahan ini, National Highways pun meminta maaf.

Pihaknya memastikan, perbaikan sementara telah diterapkan, dengan lapisan data tambahan diberikan kepada kepolisian.

Namun, badan tersebut tidak memberikan jadwal yang jelas kapan solusi permanen akan diterapkan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa