Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Parkir Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor Akan Digembok, Angkot Ngetem Dibiarkan?

Ferdian - Senin, 15 Desember 2025 | 19:30 WIB
Petugas Dishub menggembok ban mobil yang parkir sembarangan di Alun-alun Kota Bogor
Ist/Dok Dishub Kota Bogor
Petugas Dishub menggembok ban mobil yang parkir sembarangan di Alun-alun Kota Bogor

Rencananya hal ini juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Bogor.

“Ini nanti akan berlaku di titik-tiktik yang suda ada rambu rambunya biar pijakanya kuat. Kemarin yang sudah kami pasang ada 20 titik kalau tidak salah,” ujarnya.

Lokasi-lokasi yang dimaksud diantaranya, Jalan Djuanda. Di sana ada dua unit rambu himbauan untuk tidak parkir sembarangan. Kemudian di Jalan Paledang.

Di lokasi tersebut juga sudah dipasang dua rambu himbauan.

Berkutnya Jalan Dewi Sartika empat unit, Jalan Baranangsiang Indah V satu unit.

“Di Jalan Re Martadinata tiga unit, Jalan Merdeka empat unit, Jalan Tentara Pelajar dua unit dan Jalan Jendral Ahmad Yani dua unit rambu himbauan,” tandasnya.

Meski begitu Dishub Kota Bogor tetap membiarkan angkot ngetem di sepanjang Alun-alun Kota Bogor dan Jalan Kapten Muslihat.

Padahal angkot ngetem di seberang Mapolresta Bogor Kota dibiarkan hingga membuat macet lalu lintas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa