GridOto.com - Sebagai langkah tegas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di Alun-alun Kota Bogor.
Hal ini seperti dijelaskan langsung oleh Kadishub Kota Bogor Sujatmilo Baliarto.
“Personel akan langsung menggembok ban. Jika pengendara itu masih parkir sembarangan di Alun-alun Kota Bogor,” ujarnya melansir TribunnewsBogor.com (15/12/2025).
Penggembokan dilakukan supaya pengendara jera dan tidak memarkirkan kendaraanya sembarangan.
“Tentunya supaya ada efek jera bagi para pengendara yang bandel,” ujarnya.
Biasanya banyak mobil pribadi yang parkir di depan Bank BJB.
Dishub juga sudah memasang plang larangan parkir serta mengecat aspal dengan garis zigzag.
“Marka zig-zag kuning sudah dibuat oleh Dishub yang berarti larangan penuh sepanjang jalan tersebut tidak boleh parkir,” ujarnya.
Baca Juga: Gak Usah Ngelawan, Motor-Mobil yang Parkir Sembarangan Kena Sanksi Dobel Dari Polisi
Sebanyak 15 gembok disiapkan oleh Dishub untuk menggembok kendaraan yang parkir di Alun-Alun Kota Bogor.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR