Tanto bercerita bahwa minat membeli motor tersebut muncul setelah ia mengikuti test ride di Colomadu pada Mei 2025.
Ia kemudian memutuskan membeli melalui dealer Superbiker di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
“Saya bayar dua kali, 28 Juli sebesar Rp 50 juta dan pelunasan esoknya Rp 15,5 juta,” ucapnya.
Namun setelah bulan Agustus berlalu tanpa kepastian, ia mulai mencari penjelasan.
Ia sempat mendapat kabar dari anak pemilik dealer bahwa ayahnya sedang koma akibat stroke.
Hingga akhir Oktober, tidak ada perkembangan berarti.
Kejutan lain datang ketika Tanto menghubungi area manager Jawa Tengah dan baru mengetahui bahwa status Super Biker sebagai dealer resmi QJMotor telah dicabut sejak Agustus 2025.
“Saya enggak tahu ada permasalahan apa antara dealer dan QJMotor pusat. Tapi saya kan membayar pada Juli 2025, saat itu Super Biker masih dealer resmi,” keluhnya.
Ia mengaku juga mengetahui ada konsumen lain dari Brebes yang mengalami kasus serupa setelah membeli QJMotor Libero seharga Rp 75,5 juta.
Dalam pertemuan November lalu, Tanto mengaku meminta dua opsi penyelesaian yakni unit segera dikirim atau uang dikembalikan.
Namun hingga Kamis (11/12) kemarin, ia diberitahu bahwa belum ada solusi konkret dari pihak APM.
“Pihak QJMotor sedang proses laporan polisi secara hukum. Mereka masih bersikeras kalau kasus ini murni kesalahan dealer Solo,” ujarnya.
Menanggapi itu, QJMotor Indonesia mengatakan tetap akan mendampingi konsumen terdampak.
“Kami melakukan pendataan resmi, fasilitasi komunikasi, serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan penyelesaian yang adil dan transparan,” kata Budi.
Budi juga meminta konsumen lain yang merasa dirugikan segera melapor.
“Dipersilakan untuk menghubungi kami melalui hotline WhatsApp 08990006990 agar dapat kami tindaklanjuti dengan prosedur yang sesuai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembaruan perkembangan kasus akan disampaikan berkala langsung kepada konsumen terdampak.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR