Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

WNA Tiongkok Bawa Creta Renggut Nyawa Mahasiswi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Ferdian - Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:30 WIB
Sosok WNA yang ngamuk usai tabrak mahasiswi hingga meninggal dunia di Semarang belum ditahan. Ini alasan polisi
APPLE/screenshot akun media sosial @infosemarangterkini
Sosok WNA yang ngamuk usai tabrak mahasiswi hingga meninggal dunia di Semarang belum ditahan. Ini alasan polisi

GridOto.com - Warga Negara Asing (WNA) bernama Wu Lili, yang mengemudikan Hyundai Creta dan tabrak mahasiswi hingga tewas belum ditahan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, kawasan Kalibanteng, Kota Semarang, Rabu (3/12) malam.

Wu Lili yang mengemudikan Creta putih diduga kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak dua motor.

Salah satu korban, Putri (22), warga Semarang Barat, meninggal dunia di lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, Wu Lili diketahui baru selesai makan dan menjamu rekan kerja sebelum insiden terjadi.

Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyampaikan bahwa perkara kecelakaan tersebut sepenuhnya ditangani kepolisian.

“Saat ini masih ditangani polisi untuk kasus kecelakaannya,” ujar Markus, saat dihubungi Jumat (5/12/2025) malam dikutip dari Tribun Jateng.

Baca Juga: WNA Bawa Creta Ngamuk Usai Renggut Nyawa Mahasiswi, Saksi Sebut Mulut Bau Beginian

WNA bawa Hyundai Creta tabrak motor dan renggut nyawa mahasiswi di Semarang. kelakuan usai kejadian bikin jengkel
TRIBUN JATENG/Tangkapan Layar
WNA bawa Hyundai Creta tabrak motor dan renggut nyawa mahasiswi di Semarang. kelakuan usai kejadian bikin jengkel

Secara keimigrasian, status Wu Lili tercatat legal.

Ia memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku hingga 14 Oktober 2026.

Wu Lili bekerja di salah satu perusahaan yang berlokasi di Cirebon, dan izin tinggalnya pun terdaftar di kota tersebut.

“Warga negara Tiongkok tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon, dan izin tinggalnya di Cirebon,” lanjut Markus.

Markus menegaskan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam kasus ini, sehingga proses hukum tetap berada di bawah kewenangan kepolisian.

“Pihak Imigrasi hanya melakukan pendampingan apabila kasusnya lanjut dan berpotensi sampai pada deportasi,” jelasnya menukil TribunJateng.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyampaikan Wu Lili telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Hyundai Creta Rebahan, Tabrak Motor Hingga Gerobak, Sopir Sering Muncul di TV

Namun, ia belum ditahan karena dinilai kooperatif.

“Sejauh ini pemeriksaannya kooperatif. Kami hadirkan translator karena menggunakan bahasa Tiongkok, bahasa Indonesianya kurang lancar,” ujar Yunaldi.

Polisi masih melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan penyelidikan.

“Sedang kami kumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Jadi belum kami tahan. Nanti kami gelarkan hasil penyelidikan,” katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa