Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jam Parkir Berlaku di Kota Ini, Nekat Melanggar Sanksi Derek dan Denda Setengah Juta Mengancam

Irsyaad W - Rabu, 26 November 2025 | 11:30 WIB
Pemkot Balikpapan aktifkan kawasan tertib lalu lintas di Jalan MT Hartono, yang mencakup koridor Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika
Erik Alfian/Kompas.com
Pemkot Balikpapan aktifkan kawasan tertib lalu lintas di Jalan MT Hartono, yang mencakup koridor Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika

GridOto.com - Jam parkir kini berlaku di kota terbesar kedua di Kalimantan Timur.

Bagi pemilik kendaraan yang nekat melanggar bakal dikenai sanksi derek dan denda setengah juta.

Yakni Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengaktifkan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Jalan MT Hartono, yang mencakup koridor Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika, mulai 24 November 2025.

Dalam kebijakan ini, kendaraan dilarang parkir di tepi jalan antara pukul 16.00 hingga 19.00 Wita, dengan penegasan tidak akan ada dispensasi terhadap pelanggaran.

"Kami akan melakukan penempelan stiker, penggembosan ban, hingga penderekan. Kendaraan yang diderek akan disimpan di Gedung Kesenian," tegas Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, saat peluncuran Balikpapan Connectivity (B-Connect) pada hari yang sama dikutip dari Kompas.com.

Setiap kendaraan yang diderek akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000, yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Dishub.

Dishub juga menyiapkan pemasangan rambu KTL dan rambu derek, serta penambahan armada derek melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Sesuai Perda, Dishub Tegaskan Tak Mengganti Kerusakan Terhadap Mobil yang Diderek

Selain itu, enam unit parking gate baru diserahkan untuk menutup kebocoran retribusi parkir, sementara lokasi kantor parkir sementara akan dipindahkan ke Citra City, dengan rencana lokasi baru dalam dua minggu ke depan.

Fadli membuka kemungkinan bahwa KTL dapat diberlakukan pada jam lain dan di beberapa titik rawan macet, seperti Pelabuhan Semayang, Bandara Sepinggan dan pasar-pasar kota.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa