Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahaya, Pelanggaran Saat Operasi Zebra 2025 Ini Kena Denda Tilang Rp 500 Ribu dan Rp 1 Juta

Irsyaad W - Selasa, 18 November 2025 | 08:30 WIB
Melawan Arus jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023
Korlantas
Melawan Arus jadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025.

Dalam razia kali ini ada 10 pelanggaran yang menjadi target penindakan.

Dari semua itu, ada pelanggaran lalu lintas yang bisa kena denda tilang untuk motor Rp 500 ribu dan mobil Rp 1 juta.

Diketahui, selama periode ini, kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain edukasi kepada masyarakat, aparat juga menerapkan sanksi tilang bagi berbagai pelanggaran, dengan besaran denda yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.

"Persentasenya dalam operasi zebra nanti ialah 95 persen menggunakan electronic traffic law enforcement atau ETLE dan lima persen tilang manual," ujar Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Endang Tri Purwanto, dikutip dari Kompas.com (16/11/25).

Berikut daftar pelanggaran paling diincar saat Operasi Zebra Lodaya 2026:

Baca Juga: Tak Ada Teguran Lisan, Pelanggaran Ini Langsung Ditindak Tilang Operasi Zebra 2025

1. Pengendara yang melanggar marka jalan, seperti menyalip atau berpindah jalur sembarangan dapat dikenai denda maksimal Rp 500.000.

2. Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, sanksi yang diberlakukan adalah denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa