Tak Ada Teguran Lisan, Pelanggaran Ini Langsung Ditindak Tilang Operasi Zebra 2025

Irsyaad W - Sabtu, 15 November 2025 | 14:30 WIB

Penambahan unit CCTV untuk mendukung program e-Tilang ke depannya (Irsyaad W - )

GridOto.com - Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.

Dalam penegakan hukum, Korlantas menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.

Namun ada jenis pelanggaran yang tidak mendapat teguran, pengendaranya langsung ditilang.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat merinci bentuk penindakan yang berlaku dalam razia kendaraan besar-besaran ini.

"Terobos lampu merah, kemudian juga batas kecepatan yang biasa kita kenal dengan balap liar, kemudian juga knalpot brong. Kalau ini kita tidak pakai ditegur lagi, nanti langsung kita tilang," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, (14/11/25) menukil Kompas.com.

Jenis pelanggaran tersebut digolongkan sebagai pelanggaran kasat mata yang berisiko langsung menimbulkan kecelakaan, sehingga petugas tidak akan lagi memberikan kesempatan berupa teguran lisan.

Penindakan dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah munculnya potensi bahaya di titik-titik yang selama ini kerap dipenuhi pengendara dengan perilaku tidak tertib.

Baca Juga: Razia Kendaraan Besar-besaran Resmi Digelar Dua Minggu, Blanko Tilang Disiapkan Polisi

Selain penindakan, Operasi Zebra 2025 juga mengutamakan langkah pencegahan.

Petugas di lapangan akan melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan edukasi kepada pengendara, serta menjaga kelancaran mobilitas di sejumlah ruas yang rawan pelanggaran.

"Jadi bobotnya nanti, terbesar dalam kegiatan ini adalah preemptive, lalu preventive itu masing-masing 40 persen. Kemudian terakhir penegakan hukum, 20 persen itu penegakan hukum," papar Komarudin.

Operasi ini berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya 2025.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penilangan, melainkan menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.