Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Jateng Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran, Incar Delapan Pelanggaran Ini

Irsyaad W - Jumat, 14 November 2025 | 13:56 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Kompas.com/Cynthia Lova
Ilustrasi Operasi Zebra

GridOto.com - Polda Jawa Tengah menggelar razia kendaraan besar-besaran selama dua pekan.

Bertajuk Operasi Zebra Candi 2025 yang dimulai 17-30 November 2025.

Dalam razia ini, ada delapan pelanggaran yang menjadi target penindakan.

Dirsamapta Polda Jateng, Kombes Pol Risto Samodra selaku Wakasatgas Ops Zebra Candi 2025 mengatakan profesionalisme dan pendekatan humanis menjadikan kegiatan ini sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di bidang lalu lintas.

"Operasi Zebra Candi 2025 merupakan operasi Kepolisian bidang lalu lintas secara mandiri kewilayahan kendali pusat selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025 di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah," ucap Risto mengutip dari laman resmi Humas Polri, (14/11/25)

Dalam pelaksanaannya, Polda Jateng mengerahkan 240 personil tingkat Polda dan 2.238 personil jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah.

Selain itu, Polisi juga bersinergi dengan pihak terkait maupun instansi samping guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.

Baca Juga: Razia Kendaraan Besar-besaran Resmi Digelar Dua Minggu, Blanko Tilang Disiapkan Polisi

Operasi ini akan mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis yang didukung oleh penegakan hukum melalui tilang, baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menghimbau seluruh masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, dengan harapan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitasnya.

"Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," tandas Artanto disitat dari Kompas.com.

Berikut delapan pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Candi 2025 di Jawa Tengah:

1.Tidak memakai sabuk keselamatan
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Melanngar rambu marka
4. Melanggar APILL
5. Menggunakan ponsel genggam pada saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Tata cara pemuatan angkutan barang

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa