Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Tiga Bulan Polisi Tilang 639.739 Pengendara, Pelanggar Terbanyak Usia Segini

Irsyaad W - Jumat, 14 November 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi tilang Polisi
Adam Samudra/GridOto
Ilustrasi tilang Polisi

GridOto.com - Korlantas Polri update data tilang di seluruh Indonesia yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

Hasilnya, Polisi sudah tilang 639.739 pengendara motor maupun mobil dan kendaraan lain.

Dari data yang diungkap, pelanggar terbanyak justru berasal dari usia produktif yakni 26-45 tahun dan mayoritas pengendara motor.

Penindakan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Idealnya, 95 persen penindakan saat ini dilakukan dengan ETLE dan hanya 5 persen dengan tilang manual. Namun, di lapangan tilang manual masih sering ditemukan," ujar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari keterangannya, (13/11/25) menukil Kompas.com.

Korlantas pun berencana memperluas penggunaan ETLE, terutama lewat perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

Dalam waktu dekat, Korlantas juga akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.

Baca Juga: Setelah Mati Suri, Tilang Manual Kini Resmi Diaktifkan Kembali Polisi

Kamera tilang elektronik mobile
ntmcpolri.info
Kamera tilang elektronik mobile

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," kata Aries.

Korlantas menyebut, kegiatan ini juga menjadi persiapan menuju Operasi Lilin, dengan fokus utama pada pengendara, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa