Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Disogok Selembar Kertas Merah Saat Tilang Mobil Mewah, Ending Bikin Salut

Ferdian - Rabu, 12 November 2025 | 20:30 WIB
Viral video polisi diberi uang pelicin oleh pengemudi mobil mewah tapi ogah. Begini endingnya
Istimewa/TribunnewsBogor
Viral video polisi diberi uang pelicin oleh pengemudi mobil mewah tapi ogah. Begini endingnya

GridOto.com - Sedang ramai di media sosial, pengemudi mobil mewah kena tilang di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Parahnya si pengemudi terekam coba memberikan uang pelicin ke petugas.

Awalnya anggota Satlantas Polres Bogor memberhentikan mobil tersebut karena melihat adanya pelanggaran.

Mobil tersebut melakukan pelanggaran kasat mata yaitu menggunakan pelat nomor depan yang tidak sesuai standar, sehingga diberhetikan.

Pada saat polisi memeriksa surat-surat kendaraan, ditemukan fakta lain bahwa pajak kendaraan tersebut juga sudah habis masa berlakunya.

Tiba-tiba seorang pria keluar dari kendaraan tersebut lalu memberikan selembar uang kertas pecahan Rp100 ribu kepada polisi tersebut.

Meski begitu, anggota polisi yang diketahui bernama Dulyani berpangkat Aiptu itu menolak dan memberikan sanksi berupa tilang.

Baca Juga: Sopir Truk Nangis Usai Serempet Porsche, Pemilik Mobil Mewah Dihujani Doa Baik

Menanggapi kejadian yang viral di media sosial tersebut, Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana membenarkan adanya kejadian itu.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

"Sanksi tilang tetap diberikan karena anggota menemukan adanya ketidaksesuaian pada pelat nomor kendararaan mobil tersebut, kemudian setelah di cek tenyata pajaknya mati," ujarnya menyitat TribunnnewsBogor (11/11/2025).

Di samping itu, ia mengapresiasi Aiptu Dulyani karena telah mencerminkan wajah Kepolisian Republik Indonesia yang tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan.

AKP Rizky Guntama Ganda Permana pun mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk meneladani Aiptu Dulyani dalam menjalankan tugas.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan, semua harus berdasarkan aturan, dan kami akan terus menjaga integritas," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa