Korlantas Polri juga berencana memperluas penggunaan ETLE, terutama dengan menambah perangkat ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
"Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang (manual,-red) tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang," papar Aries mewakili Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Selain menertibkan pelanggaran seperti balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pentingnya pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
"Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan," terang Aries.
Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif," ujarnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR