Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Cuma DKI Jakarta, Ini Daftar Provinsi Yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Selasa, 11 November 2025 | 08:30 WIB
Penghapusan sanksi pajak di wilayah Jakarta
Samsat
Penghapusan sanksi pajak di wilayah Jakarta

Baca Juga: Beban Hilang di Akhir Tahun, DKI Hapus Denda Pajak & BBN Kendaraan Mulai Tanggal Segini

3. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menawarkan sejumlah keringanan pajak kendaraan mulai 22 September hingga 22 November 2025.

Melalui program ini, masyarakat Bali dapat menikmati:

- Bebas sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya
- Bebas pajak progresif, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

4. Maluku Utara

Berdasar unggahan di akun Instagram @jasaraharja_ternate, Pemprov Maluku Utara mengumumkan program pemutihan pajak hingga 30 November 2025.

Beberapa keringanan yang diberikan meliputi:

- Bebas pokok dan denda PKB untuk mutasi masuk dari luar provinsi
- Bebas denda pajak tahun berjalan
- Bayar satu tahun untuk lunasi semua tunggakan
- Penghapusan denda SWDKLLJ

5. Riau

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa