Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Sisa 2 Hari, Guubernur Sebut Tidak Akan Ada Lagi

Ferdian - Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
ntmcpolri.info
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Sisa dua hari saja, pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten akan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, meminta masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada karena program pemutihan tidak akan ada lagi pada era kepemimpinannya.

"Pemutihan sesuai dengan yang telah kami tetapkan sebelumnya, berakhir pada akhir bulan Oktober ini," kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/10/2025).

"Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan ini segera memanfaatkan karena pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kami lakukan," ucapnya mengutip Kompas.com.

Andra mengatakan, adanya program yang telah berjalan sejak 10 April 2025 sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraannya.

"Pada masyarakat ke depannya bisa melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu," tambahnya.

Ia juga meminta pegawai Samsat di 12 UPT untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik, cepat, akurat, dan tepercaya kepada masyarakat Banten.

Berdasarkan data, hingga 28 Oktober 2025, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 80 persen atau Rp 1,7 triliun dari target Rp 2,1 triliun pada tahun 2025.

Baca Juga: Catat, Segini Tarif Normal Pajak Kendaraan dan Denda di Jateng Tanpa Pemutihan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa