Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dari 38 Provinsi, Cuma 11 Yang Masih Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Oktober 2025

Irsyaad W - Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
IG/@humaspajakjakarta
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Saat ini ada 38 provinsi di Indonesia.

Dari total tersebut, hanya 11 provinsi yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan hingga Oktober 2025.

Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Namun, setiap provinsi menawarkan skema pemutihan dan diskon pajak yang berbeda.

Beberapa provinsi bahkan ada yang memberikan tambahan insentif berupa penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua atau lebih, termasuk tunggakannya.

Dengan program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk lebih mudah melunasi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meringankan beban biaya tahunan.

Berikut 11 Provinsi yang memberi relaksasi pajak kendaraan hingga Oktober 2025:

Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa