GridOto.com - Sangat murah, selama 20 tahun penumpang Transjakarta hanya membayar Rp 3.500 per perjalanan.
Namun yang tidak banyak diketahui kalau ada subsidi besar yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta supaya layanan tetap terjangkau.
Tanpa subsidi tersebut, tarif Transjakarta sebenarnya bisa mencapai empat kali lipat dari harga yang berlaku saat ini.
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta pun kini tengah disiapkan seiring meningkatnya biaya operasional dan besarnya tanggungan keuangan daerah.
Tarif Transjakarta Rp 3.500 yang dinikmati masyarakat sebenarnya tidak mencerminkan biaya operasional sebenarnya.
Data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menunjukkan, setiap kali penumpang membayar Rp 3.500, Pemprov DKI menanggung kekurangannya sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per perjalanan, tergantung rute dan jenis armada.
Selisih inilah yang disebut subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Tarif ideal Transjabodetabek sebenarnya mencapai Rp 15.000 per sekali perjalanan.
Baca Juga: Pajero Sport Pelat Sipil Dikawal Polisi Masuk Jalur Bus Transjakarta, Ini Kata Polda Metro
Namun, berkat subsidi Pemprov DKI, masyarakat cukup membayar Rp 3.500.
Kebijakan subsidi ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Namun, dengan beban subsidi yang semakin besar usai 20 tahun bertahan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberi lampu hijau untuk penyesuaian tarif.
Melansir Kompas.com, tarif TransJakarta Rp 3.500 telah bertahan selama dua dekade tanpa penyesuaian. Pada awal beroperasi, 15 Januari 2004, tarif TransJakarta dipatok sebesar Rp 2.000.
Kemudian, berdasarkan SK Gubernur DKI No. 1912/2005, tarif tersebut naik menjadi Rp 3.500 pada 2005 dan tidak pernah berubah hingga kini.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebelumnya telah mendesak Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif TransJakarta yang tidak pernah berubah sejak 2005.
Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025), mengatakan bahwa DTKJ telah dua kali memberikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta di era sebelumnya.
Haris menjelaskan, hasil kajian mengenai Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat menunjukkan bahwa warga siap menerima penyesuaian tarif.
Saat ini, tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bersama DTKJ tengah mendalami rencana tersebut.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR