GridOto.com - Sebuah Honda Mobilio terbalik di pinggir rel usai mengalami tragedi ketika melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Kejadian ini berlangsung tepatnya di Gang Sentosa Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serang, pada Jumat (24/10/2025).
Diketahui mobil tersebut ringsek usai dihantam kereta api (KA) Sribilah Utama yang melintas di rel tersebut.
Mobil bahkan sempat terseret sekitar 1 Km.
Posisi mobil terhenti setelah terguling di dekat Gang Sempali Desa Tumpatan.
Informasi yang dihimpun ada 3 orang yang ada di dalam mobil.
Satu di antara 3 orang tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini terjadi sekira pukul 13.20 WIB.
Baca Juga: Mazda CX-9 Tak Terkendali Dibawa Emak-emak, Mobilio Sampai Tempat Isi Nitrogen Berantakan
Sementara korban saat itu baru saja mau keluar dari Gang Sentosa.
"Korbannya sudah dibawa ke rumah sakit Patar Asih bang. Warga tadi yang mengevakuasi dan dibawa naik ambulan. Yang meninggal sopirnya laki-laki. Kalau yang perempuan masih (hidup)," ujar Bima mengutip TribunMedan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut.
”KAI Divre I Sumut menyampaikan duka yang mendalam bagi korban dan keluarga atas insiden ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melewati perlintasan sebidang liar. Sebab sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini,” ucap Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin saat di konfirmasi Tribun-medan, Jum'at (24/10/2025).
Dari kejadian tersebut seluruh kru dan penumpang kereta api selamat.
Perjalanan KA (U51) Sribilah Utama sempat terhenti 28 menit atas insiden ini.
Demi keselamatan bersama, KAI Divre I Sumut akan segera menutup perlintasan liar tersebut. Masyarakat dipersilakan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia palang pintu.
As’ad mengingatkan kembali, bahwa seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.
"Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar karena membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR