GridOto.com - Selama ini proses cek fisik kendaraan secara manual banyak menimbulkan komplain.
Terutama dari para pemilik kendaraan tua, bus dan truk yang mengharuskan gosok nomor rangka dan mesin.
Karena itu, kini Polisi melalui Korlantas Polri tengah menggodok rencana cek fisik digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan registrasi kendaraan bermotor yang selama ini dikenal lambat dan penuh keluhan dari masyarakat.
"Cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat terlalu banyak komplain, apalagi kalau berkaitan dengan kendaraan tua, bus, truk, dan lain sebagainya," ucap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, dalam keterangannya, (21/10/25) melansir Kompas.com.
"Sehingga di tahun 2025 ini, Korlantas melalui Diregident di bawah Subdit BPKB menelurkan cek fisik digital," lanjutnya.
Selama ini, cek fisik kendaraan dilakukan dengan cara manual menggosok nomor rangka dan nomor mesin menggunakan kertas gosok khusus.
Baca Juga: Cara Cek Fisik Bantuan Mobil di Luar Kota Domisili, Kumpulin Dulu Syarat-syarat Ini
Proses tersebut kerap memakan waktu, belum lagi jika kondisi kendaraan sudah berumur atau bagian nomor mesinnya sulit dijangkau.
Melalui sistem baru ini, metode gesek itu akan digantikan dengan kamera boroskop, alat yang mampu mengambil gambar nomor mesin dan rangka dengan detail tinggi.
"Cek fisik itu kan biasanya digesek, sekarang cukup difoto saja. Untuk mempercepat," kata Sumardji.
Namun, wacana ini masih dalam tahap persiapan.
Korlantas tengah memastikan seluruh Polda dan Polres memiliki perangkat yang memadai agar implementasinya berjalan lancar.
"Saat ini kami lagi proses untuk memenuhi semua Polda dan Polres. Kaitannya dengan soal perangkat karena ini berkaitan dengan pengadaan, jangan sampai menimbulkan persoalan," kata Sumardji.
Jika terealisasi, cek fisik digital diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan dan meminimalkan potensi kesalahan manual.
Tak hanya itu, sistem digital juga memungkinkan data kendaraan langsung terintegrasi dengan database nasional, menjadikannya lebih akurat dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas yang terus berlanjut, setelah sebelumnya menghadirkan layanan berbasis aplikasi seperti Samsat Digital Nasional (Signal).
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR