Menurut Anton, peningkatan syarat TKDN yang ditargetkan pemerintah justru membuka peluang lebih besar bagi pelaku industri komponen, untuk ikut mendapatkan manfaat.
“Jadi secara tidak langsung, meningkatkan jadi 60 persen itu kan pasti (teman-teman di industri komponen) akan mendapat bagian. Kami masih mendorong itu dan kita berusaha realisasikan," paparnya.
Sementara, Sekertaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, menyoroti bahwa pengembangan industri komponen otomotif bukan proses yang bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Menurutnya, dibutuhkan waktu panjang serta proses pengujian yang ketat untuk memastikan komponen bisa digunakan secara massal di kendaraan.
“Kadang-kadang masyarakat enggak sabaran. Temen-temen juga perlu menyampaikan juga ya, untuk mengembangkan komponennya mobil itu enggak segampang barang yang lain,” ungkap Kukuh.
“Karena ada proses pengujian, materialnya dari mana, itu banyak. Belum lagi volumenya, itu juga berbicara kan. Kemudian diintegrasikan jadi mobil, diuji lagi, panjang prosesnya,” lanjutnya.
Kukuh menambahkan, industri otomotif saat ini tengah berada dalam masa transisi menuju elektrifikasi, sehingga berbagai jenis kendaraan masih berkembang secara bersamaan.
“Dan jangan lupa sebenarnya kan tipe-tipe mobil bukan baterai aja kan, ada ICE, ada plug-in hybrid, ada hybrid dan semua sekarang-sekarang sedang berkembang,” katanya.
Ia menilai, para pelaku industri komponen akan mulai merasakan dampak positif dari kebijakan TKDN dan pertumbuhan berbagai jenis kendaraan tersebut, setelah proses penyesuaian di tiap segmen selesai.
Baca Juga: Truk CBU China Dinilai Ganggu Pasar, Mitsubishi Fuso Angkat Bicara
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR