"Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, (18/10/25) melansir Kompas.com.
Dalam perjalanannya, Nunung menjual Alphard tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
Tindakan itu membuat Adrian marah dan menuntut pertanggungjawaban.
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Adrian menculik dan menyekap Nunung selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan Alphard tersebut.
Dalam penyekapan itu, Nunung mengaku Alphard itu sudah berpindah tangan kepada Indra.
Ia kemudian berupaya menghubungi Indra untuk meminta pengembalian uang muka (DP).
Baca Juga: Ngeri, Ini Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Jual Beli Mobil Bekas di Pondok Aren
"Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra)," kata Kadek.
Selanjutnua, pada Sabtu (11/10/25) malam, Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk bertemu Nunung.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR