GridOto.com - Aksi penyekapan dan penyiksaan modus jual beli mobil bekas di Pondok Aren, Tangerang Selatan terungkap.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 9 orang dalam aksi mengerikan tersebut.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras
"Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban," ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, (16/10/25) melansir Kompas.com.
Lalu tersangka VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
Baca Juga: Disergap Empat Pria Dari Toyota Avanza Putih, Kacab Bank BRI Cempaka Putih Diculik dan Dibunuh
"Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah," ungkap Ade Ary
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR