Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Ini Sebab Flash Kamera ETLE Berkedip Lebih Dari Sekali Saat Memotret Satu Kendaraan

Irsyaad W - Senin, 13 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Kamera ETLE yang terpasang di Jalan KH. A Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Aji YK Putra/Kompas.com
Kamera ETLE yang terpasang di Jalan KH. A Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.

GridOto.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang terpasang di jalan sering kali hidup dengan tanda flash berkedip.

Kalau diperhatikan, jumlah kedipan dari lampu flash bisa lebih dari sekali untuk satu kendaraan.

Mengenai penyebabnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho lebih dulu menepis stigma kamera ETLE hanya memotret kendaraan di jalan, tetapi pelanggarannya tidak benar-benar diproses tidaklah benar.

Menurut dia, proses cara kerja sistem ETLE tidak sesederhana yang dipikirkan.

Kamera ETLE tidak sekadar memotret pelanggaran lalu lintas, tetapi melalui proses validasi dan verifikasi yang ketat agar bukti yang diteruskan ke tilang digital benar-benar akurat.

"Proses kerja ETLE itu, di samping perangkat ETLE itu juga ada 'blip'. Supaya nanti pada saat ter-capture (tertangkap kamera), apakah pada saat validasi itu terlihat atau tidak. Kadang-kadang kan buram, kadang-kadang jelas," ujar Agus di lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, (9/10/25) menukil Kompas.com.

Setelah capture dilakukan oleh kamera ETLE, setiap gambar akan diperiksa secara teliti.

Baca Juga: Gelisah Tilang Elektronik Salah Alamat, Pejabat Polda Metro Jaya Bilang Begini

Sejumlah pelanggar tertangkap kamera ETLE di Kota Kendari.
Ntmcpolri.info
Sejumlah pelanggar tertangkap kamera ETLE di Kota Kendari.

Sistem akan menandai gambar yang buram atau tidak jelas agar tidak langsung digunakan sebagai bukti.

Menurut dia, hanya gambar yang memenuhi standar kualitas yang kemudian diteruskan untuk tahap validasi dan konfirmasi.

"Oleh sebab itu pada saat validasi, verifikasi, itu yang dikirim itu yang bener-bener sempurna. Capture-nya yang dijadikan kemungkinan kita pakai," terangnya.

"Jadi memang ada perangkat penunjang untuk blip, termasuk juga kinerja kameranya," ujar Asep.

Selain itu, Agus menekankan perangkat pendukung membantu memastikan setiap foto yang ditangkap dapat dibaca dengan jelas, sehingga proses tilang digital menjadi lebih akurat.

Setiap pengendara yang melanggar lalu lintas tetap dapat dikenai tilang, termasuk pengendara yang menutup pelat nomor kendaraannya.

Sistem ETLE memang tidak bisa mendeteksi pelanggaran jika pelat nomor kendaraan ditutup, karena kamera tidak mampu membaca dan memvalidasi nomor tersebut.

Namun, pengendara tersebut tetap akan dikenai tilang oleh petugas di lapangan.

"Kalau kita tidak bisa meng-capture pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada hanxdheld, itu bisa dibawa, praktis. Ada tilang manual juga, biarpun hanya lima persen. Ada juga teguran," kata dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa