Gridoto.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal keluarkan Mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada BBM.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Apakah mobil-mobil yang dipasarkan APM di Indonesia saat ini sudah bisa pakai BBM dengan campuran etanol 10 persen?
"Pada dasarnya kendaraan berbahan bakar gasoline yang dipasarkan oleh Mitsubishi Motors di Indonesia dapat mengkonsumsi kadar ethanol hingga 10%," jelas Masaaki Fujiwara, Director of Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia.
Menurut Fujiwara, hal tersebut bisa dilihat pada manual book kendaraan Mitsubishi Motors yang bisa diakses melalui aplikasi MMID.
Hal senada juga disampaikan pihak Toyota.
"Seluruh kendaraan Toyota yang kami jual saat ini di Indonesia sudah kompatibel untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan Ethanol hingga 10% atau E10," kata Philardi Sobari, Head of Public Relation PT Toyota-Astra Motor.
"Meski demikian, pelanggan tetap kami himbau untuk mengikuti rekomendasi angka oktan bahan bakar sesuai dengan yang tertera di buku manual untuk performa dan daya tahan kendaraan yang optimal," lanjut Ogi, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Bahlil Bagi Info, Pemerintah Akan Keluarkan Mandatori BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
Buat contoh hal ini bisa dilihat di owners manual Mitsubishi Xpander pada bagian rekomendasi bahan bakar.
Di sana ditulis "Pencampuran hingga 10 % ethanol (grain alcohol) dan 90 % bensin bebas timbal dapat anda lakukan pada kendaraan anda, agar dapat menghasilkan kadar oktan yang setidaknya sama dengan rekomendasi minimal untuk bensin bebas timbal."
Hal serupa juga ditemukan di buku panduan pemilik Suzuki Fronx, Ertiga, dan Grand Vitara.
Di sana disebutkan "Campuran bensin tanpa timbal dan etanol (grain alcohol), juga dikenal sebagai gasohol, tersedia secara komersial di daerah-daerah tertentu. Campuran jenis ini direkomendasikan untuk kendaraan Anda jika tidak lebih dari 10% etanol. Periksa campuran bensin - etanol ini memiliki angka oktan lebih rendah dari yang direkomendasikan untuk bensin."
Baca Juga: Bioetanol Sudah Ada Di SPBU, Pemakainya Berpotensi Dapat Insentif
Penjelasan serupa juga kami temukan ketika membaca owners manual Hyundai Stargazer pada bagian yang membahas "bensin yang mengandung alkohol atau metanol."
Di sana disebutkan, "Gasohol, campuran bensin dan etanol (alkohol dari biji-bijian), dan bensin atau gasohol yang mengandung metanol (alkohol kayu) kini juga dipasarkan sebagai pengganti bensin bertimbal atau tanpa timbal. Jangan gunakan gasohol yang mengandung lebih dari 20% etanol, dan jangan gunakan bensin atau gasohol yang mengandung metanol. Penggunaan bahan bakar ini dapat menyebabkan masalah pada performa dan merusak sistem bahan bakar, sistem kontrol mesin, serta sistem emisi."
Yuk, dicek buku panduannya.
| Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR