AHY menekankan, platform ini harus lancar (seamless) dan ramah pengguna (user-friendly).
"Semua itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Telkom di antaranya," ungkapnya.
Sebagai info, setelah menanti bertahun-tahun, AHY memastikan penerapan kebijakan bebas kendaraan ODOL akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
Penetapan deadline ini merupakan komitmen serius pemerintah untuk mengakhiri masalah yang sudah berlarut-larut.
"Kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero ODOL ini sudah berlaku efektif," tegas AHY.
Baca Juga: Prabowo Sudah Setuju, Larangan Truk ODOL Akan Diterapkan Tahun 2027
Komitmen ini mendorong pemerintah untuk menyatukan langkah dalam harmonisasi regulasi dan rencana aksi.
Rapat koordinasi tersebut berfokus pada harmonisasi rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional dan finalisasi rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL.
Untuk mencapai target 2027, pemerintah tengah mengebut penyelesaian di dua lini utama.
Pertama, aturan mengenai ODOL sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum (Kemenkum), yang diharapkan selesai pada Oktober 2025 ini.
Kedua, dampak ekonomi di mana Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun kajian mendalam terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian nasional.
Kajian ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
AHY menyatakan optimisme bahwa Indonesia dapat benar-benar bebas dari kendaraan ODOL dua tahun mendatang.
Dengan dukungan teknologi e-Manifest dan sinergi lintas K/L, masalah yang belasan tahun tak tuntas ini diharapkan dapat diselesaikan secara sistematis, menjamin keselamatan di jalan raya dan daya tahan infrastruktur nasional.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR