GridOto.com - Supaya tidak gampang kena tipu, begini cara membedakan STNK dan BPKB palsu.
Seperti diketahui, saat kalian membeli mobil-motor bekas, surat-surat penting seperti STNK dan BPKB harus dicek keasliannya.
Ini demi menghindari yang namanya kendaraan bodong atau curian.
Keaslian dari dua atau surat tersebut sangat penting sebab berkaitan dengan keabsahan kendaraan di jalan raya.
Dikutip dari instagram @ditreskrimum_pmj ada 7 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK dab BPKB sebelum membeli kendaraan bekas.
Cara pengecekan ini cukup umum dan terbilang mudah dilakukan.
Lebih lanjut, berikut tujuh cara membedakan STNK dan BPKB asli dan palsu.
1. Pada STNK terdapat hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna jika diterawang
2. Terdapat lubang-lubang berbentuk ejaan STNK di sisi kanan.
3. Pada STNK terdapat barcode yang berisi identitas pemilik kendaraan saat di scan
4. Bagi depan BPKB Terdapat hologram di halaman depan yang tidak berubah warna jika diterawang
5. Terdapat nomor seri di bawah hologram pada BPKB
6. Pastikan kesamaan data pemilik dan data kendaraan, terutama saat membeli kendaraan bekas.
7. Halaman ke-14 BPKB tedapat lambang Korlantas saat disinari sinar UV dan terasa timbul.
Baca Juga: Persekongkolan Jahat Lintas Pulau Terkuak, Polisi Sita 43 Motor Ber-STNK dan Pelat Nomor Palsu
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR