Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Gaya, Pemilik Rolls-Royce Bernopol Palsu di Makassar Berakhir Diapit Dua Polisi

Ferdian - Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Klarifikasi pemilik Rolls-Royce yang pakai pelat palsu di Makassar
(Dok. Ditlantas Polda Sulsel)
Klarifikasi pemilik Rolls-Royce yang pakai pelat palsu di Makassar

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi publik, bahwa pelat yang terpasang memang tidak sah secara hukum.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia menjelaskan, Rolls-Royce tersebut masih berstatus kendaraan baru dan sedang dalam proses pendaftaran TNKB di Samsat.

“Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” terang Karsiman, Rabu (1/10/2025) malam.

Meski begitu, polisi tetap menegur pemilik kendaraan secara simpatik, memberikan sanksi administrasi, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak meniru tindakan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” tambah Karsiman.

Baca Juga: Dibayar Sultan Sidoarjo Rp 2,5 Miliar, Gus Ipul Jajal Duduk di Dalam Rolls-Royce Ghost

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan lanjutan bersama Samsat Makassar.

Jika ditemukan masih berkeliaran di jalan dengan pelat tidak sah, mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur.

“Kami akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai aturan. Kepada masyarakat, mohon bantuannya jika menemukan kendaraan tidak sesuai peruntukannya agar dilaporkan,” jelasnya.

Husnaeni juga menyoroti fenomena penggunaan pelat gantung oleh sebagian pemilik kendaraan mewah.

“Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung sekadar untuk bergaya. Padahal itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa