Gridoto.com - Kabar mengejutkan datang dari Asep Hendro selaku pemilik AHRS, brand produk riding gear, racing part dan apparel asal Depok, Jawa Barat.
Asep Hendro yang akrab dengan panggilan juragan, sedang melakukan gugatan di ranah hukum untuk mengamankan brand AHRS yang sudah lama dibesarkan.
Pasalnya, brand AHRS yang sudah sangat melekat ke mantan pembalap underbone ini, diambil pihak lain dengan di daftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Saya sedih, sangat marah, sangat kecewa karena ini sudah nyangkut marwah," buka Asep Hendro.
"AHRS saya rintis dari kecil dari pedagang keliling dengan susah payah dan perjuangan yang sangat panjang," tambah pria asli Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Contin Sempat Bangkrut, Sekarang Sukses Jual Ribu Apparel Motor Tiap Bulan
Menurut keterangannya, pada tahun 2023 dan 2024 lalu ada pihak lain atas nama Heri yang mendaftarkan merek AHRS Racing dan AHRS Racing Products ke DJKI.
Padahal, pada tahun 2009 Asep Hendro terakhir kali mendaftarkan merek itu dan berlaku 10 tahun.
"Pendaftaran digunakan untuk produk di kelas 7, 12, dan 25, yang mencakup suku cadang, aksesoris, dan perlengkapan otomotif lainnya," sahut Nurhana Amin, SH., LLM selaku kuasa hukum Asep Hendro.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR