Apalagi, tidak hanya nama saja yang menjadi permasalahan dalam kasus ini.
Tetapi hingga bentuk huruf serta logo yang dibuat dari awal oleh Asep Hendro, turut dicatut oleh pihak tergugat untuk memasarkan produknya.
"Produk yang dijual oleh pihak tergugat pun secara kualitas berbeda jauh dengan merek AHRS asli buatan Pak Asep Hendro. Terlebih lagi dari harga yang ditawarkan sangat berbeda. Sehingga ketika ada komplain tentang produk ‘palsu’ dari konsumen," tambahnya.
Saat ini gugatan sudah dilayangkan dengan nomor perkara 67/Pdt.SusHKI/Merek/2025/PN yang proses sidangnya dilakukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terlepas dari gugatan yang sedang dilakukan, brand AHRS ini memang sangat lekat dengan Asep Hendro.
Bahkan AHRS sendiri merupakan singkatan nama merek yang mengandung unsur namanya, yakni Asep Hendro Racing Sport.
Baca Juga: Dainese Hadirkan Flagship Store di Indonesia, Ini yang Ditawarkan
Pada tahun 2021, Gridoto pernah mewawancarai Asep Hendro untuk menceritakan perjalanan bisnisnya.
Juragan yang lahir di Bandung, 12 Juni 1969 bercerita kalau iya sudah mulai merintis usaha sparepart dengan berjualan knalpot di tahun 1995.
"Mulai dari jualan knalpot racing dari toko ke toko menggunakan motor. Gak jarang juga ditolak sama toko," cerita Asep.
Usahanya baru mulai kelihatan hasil di tahun 1997 saat wearpack atau baju balap buatannya yang dilabeli AHRS (Asep Hendro Racing Sport) maju pesat.
Setelah itu, AHRS semakin berkembang dan mendirikan AHRS Building di Depok, Jawa Barat yang berisi beragam produk roda dua mulai dari apparel hingga part racing yang dilabeli AHRS.
Untuk para generasi Y atau Milenial yang lahir di tahun 1990-an pasti punya kenangan tersendiri dengan brand AHRS bikinan Asep Hendro ini.
Karena pada masa kejayaannya, produk-produk AHRS jadi salah satu yang paling banyak ditawarkan di toko-toko aksesori dan sparepart motor!
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR