Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Strobo dan Sirine Bikin Heboh di Jalan, Polda Jabar Larang Penggunaan Pribadi

Ferdian - Rabu, 24 September 2025 | 19:00 WIB
Polisi merazia kendaraan yang menggunakan lampu strobo berwarna biru
Otomotif.kompas.com
Polisi merazia kendaraan yang menggunakan lampu strobo berwarna biru

2. Lampu isyarat warna merah digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, rescue, palang merah, dan jenazah

3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirine digunakan untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Baru-baru ini, penggunaan sirene dan rotator mendapat sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Gerakan protes masyarakat "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial pun menggema, disuarakan oleh warga pengguna jalan yang terganggu dengan sinar warna biru yang menyilaukan dan suara yang dinilai arogan.

Masyarakat resah dengan pengawalan pejabat yang dilakukan polisi yang meminta akses khusus di jalanan macet dengan menyalakan sirine dan rotator.

Netizen menilai cukuplah ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan serupa lainnya yang menggunakan sirine dan rotator karena dinilai memang dalam kondisi emergensi, bukan pengawalan pejabat.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa