GridOto.com - Kepala Desa di kabupaten Lumajang, Jawa Timur dijatah motor dinas baru dengan alokasi anggaran Rp 33 juta per orang.
Anggaran ini berasal dari alokasi dana desa (ADD) earmark atau ADD khusus yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, dibutuhkan dana Rp 6.930.000.000 untuk pembelian kendaraan dinas baru pada kades.
Sebab, desa di Lumajang berjumlah 198 desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triono menjelaskan, dari kuota Rp 35 juta yang dimiliki setiap desa, nantinya akan dipotong pajak.
Kata Agus, dana bersih yang bisa digunakan untuk membeli motor baru sebagai kendaraan dinas sekitar Rp 33 juta untuk masing-masing desa.
"Anggarannya diambilkan dari ADD khusus, jadi hanya bisa digunakan untuk pembelian kendaraan dinas, tidak bisa yang lain," kata Agus di Lumajang, (4/9/25) mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Pengadaan 198 PCX Baru Untuk Kades di Lumajang Heboh, Begini Awal Masalahnya
Menurut Agus, dengan anggaran bersih sekitar Rp 33 juta per desa, sulit untuk desa membeli motor dinas baru berupa motor Honda PCX.
Sebagai informasi, harga Honda PCX 160 dikutip dari laman resmi astra-honda.com, mulai dari Rp 34.350.000 per unit untuk tipe CBS atau yang paling murah.
Sedangkan, tipe termahalnya yakni PCX 160 ABS-RoadSync harganya mencapai Rp 40.951.000 per unit.
Agus menjelaskan, pemerintah desa dipersilakan memilih sendiri motor dinasnya sesuai dengan anggaran dan kebutuhan masing-masing desa sesuai kondisi geografis.
"Nanti desa yang pilih, kita (pemerintah kabupaten) tinggal bayar, yang jelas budget-nya Rp 35 juta tadi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana untuk mengganti kendaraan dinas 198 kepala desa berupa Honda Megapro yang sudah ada sejak 2009 dengan motor Honda PCX terbaru.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membeli ratusan Honda PCX ini diperkirakan antara Rp 6,7 - 7,9 miliar, tergantung tipe yang hendak dibeli.
Baca Juga: Hujan Kritik, Rencana Pembelian 198 PCX Baru Untuk Kades di Lumajang Gas Terus
Rencana awal, pendanaannya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Namun, usai pembahasan perubahan APBD 2025, proses penganggaran untuk kendaraan dinas kepala desa ini berubah.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR