Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Anggota DPR RI Tak Terlihat Seperti Biasanya, Pelat Khusus Dipensiunkan?

Ferdian - Rabu, 3 September 2025 | 20:00 WIB
mobil anggota dpr
tribunnews/Chaerul Umam
mobil anggota dpr

GridOto.com - Ada yang aneh dengan mobil-mobil milik anggota DPR RI.

Pada hari Rabu (3/9/2025), yang mana jadi hari pertama dimulainya masuk kerja setelah kerja dari rumah (WFH) nampak ada yang berubah.

Perubahan paling terlihat adalah jenis mobil dan pelat nomor yang dipakai.

Biasanya suka menggunakan mobil mewah, hari ini mereka lebih memilih mobil biasa.

Begitu juga dengan pelat nomor, banyak yang memakai pelat nomor biasa.

Melansir Tribunnews.com, puluhan mobil terparkir di basement Gedung Nusantara II, didominasi oleh mobil berjenis MPV dan SUV.

Namun, tak ada satupun yang memakai pelat nomor khusus anggota DPR.

Padahal biasanya, di lokasi parkiran tersebut banyak mobil yang terparkir menggunakan pelat khusus anggota DPR.

Baca Juga: Kijang LGX Dinas Nyaris Dibakar Massa, Ulah Anak Pejabat di Gang Sempit Jengkelin

Pelat khusus anggota DPR
Tribunnews.com
Pelat khusus anggota DPR

Pelat khusus anggota DPR RI adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dirancang khusus untuk kendaraan operasional pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Pelat ini berfungsi sebagai identitas resmi dan pembeda dari pelat kendaraan sipil biasa.

Meski dianggap menyalahi aturan administratif, langkah ini dilakukan secara masif dan diam-diam.

Pemandangan yang sama tampak di basement Gedung Nusantara I.

Tampak puluhan mobil yang terparkir memakai pelat nomor biasa.

Adapun, sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

Gedung MPR/DPR/DPD RI menjadi satu di antara titik unjuk rasa di Jakarta, pada akhir Agustus 2025.

Demonstrasi tersebut dipicu oleh besaran tunjangan anggota dewan yang dinilai terlalu tinggi, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang melemah.

Kemudian demonstrasi memanas saat seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis Brimob.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa