Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kondisi Serba Susah, Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Kembali Digelar di Provinsi Ini

Irsyaad W - Rabu, 3 September 2025 | 10:30 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan Jilid 2 kembali digelar di provinsi Kepulauan Bangka Belitung
IG/@samsatpangkalpinang
Program pemutihan pajak kendaraan Jilid 2 kembali digelar di provinsi Kepulauan Bangka Belitung

GridOto.com - Kondisi saat ini semua sektor serba susah.

Menangkap situasi ini, pemerintah provinsi berikut ini sigap menggelar kembali pemutihan pajak kendaraan Jilid 2.

Tercatat, dalam tahun 2025 ini sudah dua kali provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka ampunan denda pajak kendaraan.

Setelah dilaksanakan pada Mei sampai Juli 2025, kali ini pemutihan pajak kendaraan dibuka dari September sampai November 2025.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan pemutihan pajak kendaraan jilid dua dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta momen ulang tahun provinsi yang ke-25.

"Hari ini sudah dimulai program pemutihan pajak kendaraan, silakan datang langsung ke kantor Samsat," kata Hidayat di Pangkalpinang, (1/9/25) disitat dari Kompas.com.

Hidayat menegaskan, pihaknya akan mendorong agar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kota Pangkalpinang kembali normal, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Sekarang Tak Butuh KTP Asli, Siapkan Ini Saja

"Rakyat sekarang sedang susah. Saya akan instruksikan supaya PBBKB Pangkalpinang kembali normal," ujarnya.

"Dalam waktu dekat, saya akan panggil Pj Wali Kota Pangkalpinang," tegas dia.

Dalam program pemutihan yang kedua ini, masyarakat cukup membayar PKB satu tahun saja.

Dengan demikian, masyarakat yang belum sempat membayar pajak periode sebelumnya, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan kali ini untuk legalitas kendaraannya.

"Agar masyarakat Negeri Serumpun Sebalai menjadi lebih patuh membayar pajak kendaraan yang tertunda," ujar Gubernur.

Adapun pada pemutihan sebelumnya, jumlah setoran pajak kendaraan mencapai lebih dari Rp 16 miliar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa