Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggang NMAX dan BeAT di Sragen Diangkut Polisi, Barang Bukti Tiang Bendera

Irsyaad W - Selasa, 2 September 2025 | 09:30 WIB
Empat pemuda yang diamankan Polisi karena merusak Pos Polisi dan menjarah aset Dinas Perhubungan kabupaten Sragen
Dok. Polres Sragen
Empat pemuda yang diamankan Polisi karena merusak Pos Polisi dan menjarah aset Dinas Perhubungan kabupaten Sragen

Saat aksi anarkis berlangsung, pelaku mencuri satu unit water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen senilai Rp 2,47 juta.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah WAP (19), warga Sambungmacan, Sragen, dan RFA (18), warga Klaten yang berdomisili di Sambungmacan.

Polisi turut menyita barang bukti berupa water barrier berwarna oranye bertuliskan Dishub, Honda BeAT Street, dan STNK atas nama pemilik kendaraan.

Di sisi lain, Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan, keempat tersangka akan diproses hukum sesuai perbuatannya.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP untuk perusakan dan pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Sragen," tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa