Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Rachman Arief Dienaputra mengatakan, berdasarkan arahan Menteri PU Dody Hanggodo, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi pada skema KPBU.
"Pak Menteri sudah menegaskan untuk KPBU tidak ada dukungan pemerintah dukungan konstruksinya. Jadi harus kita mengandalkan dari tarif," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, (19/8/25) dikutip dari Kompas.com.
Sementara pemerintah akan memberikan dukungan konstruksi dalam bentuk lain, yakni pengembangan kawasan.
Diharapkan lewat pengembangan kawasan, proyek jalan tol akan ramai pengguna dan memberikan balik modal yang signifikan kepada badan usaha.
"Artinya supaya dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk meningkatkan tarif tol sampai mengurangi konsesi," jelasnya.
Sementara saat ini, proyek jalan tol yang tengah disiapkan untuk dilelang, antara lain Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Baca Juga: Tilik Proyek, Begini Progres Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Sebagai informasi, berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, pemerintah diketahui akan membangun jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer pada 2026.
Pemerintah juga akan melaksanakan pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 kilometer, preservasi jalan nasional sepanjang 1.507,08 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR