GridOto.com - Polisi menjambak seorang pedagang motor bekas murah asal Proppo, Pamekasan, Jawa Timur.
Barang bukti yang dicari Polisi pun juga ketemu di rumah si pedagang bernama Asmad (32) tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, Asmad diringkus setelah sebelumnya berhasil menangkap Zamroni (29).
Zamroni merupakan warga desa Banyu Pelle, Palengaan, Pamekasan seorang pelaku begal motor.
Yup, Zamroni menjual motor hasil begal ke Asmad yang ternyata seorang penadah.
"Dari hasil pengembangan dari pelaku Z (Zamroni,-red), kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut," kata Hafid, (18/8/25) melansir Kompas.com.
Motor itu ditemukan di kediaman Asmad.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Bahkan, saat menggeledah rumah yang ditempati Asmad, Polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.
"Dari tangan pelaku AM (Asmad,-red) ini kami tidak hanya menemukan satu motor, tapi juga menemukan motor lain yang juga hasil pencurian," imbuhnya.
Motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah beberapa waktu lalu.
Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu.
"Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut," pungkasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR