Suryono mengaku kecewa pada pemerintah sejak munculnya penarikan royalti namun tidak dibarengi sosialisasi.
Karena penarikan royalti dari LMKN seperti yang mulai dirasakan sejumlah pengusaha kafe atau hotel terkesan tindakan premanisme berkedok pajak.
"Seharusnya itu disosialisasikan atau ditandai, mana saja lagu yang tidak masuk kategori royalti atau musik mana saja yang dihibahkan oleh pencipta atau penyanyinya," tegasnya.
Sedangkan usaha otobus pada kondisi saat ini tidak seperti tahun lalu.
Penumpang bus tidak seramai dulu akibat kondisi ekonomi sekaligus banyak larangan atau batasan kunjungan luar kota bagi siswa.
Sedangkan biaya operasial bus masih tetap dan cenderung naik.
Baca Juga: Pak Wawi Cerita Pengalaman Pertama Bawa Bus Listrik Bekasi-Yogyakarta, Begini Katanya
"Saya masih 5 tahun memulai usaha otobus ini, kalau regulasinya ribet dan tidak banyak diketahui tentu sangat memberatkan," katanya.
Wawan, salah satu kru bus, juga mengaku sangat bingung untuk melayani para penumpang jika tidak mengetahui kategori musik yang terkena tarif royalti.
Mereka menyangka jika semua musik yang sudah beredar itu sudah bisa dinikmati tanpa harus terkena pajak.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR