GridOto.com - Ternyata ada loh modifikasi kelistrikan motor yang enggak gugurkan garansi dari pabrikan.
Jadi buat kalian pemilik motor baru yang ingin modifikasi kelistrikan ini, enggak perlu khawatir.
Seperti ketentuan garansi kelistrikan di motor Yamaha berikut ini.
"Kalau tidak ada perubahan jalur kelistrikan garansi masih diterima," buka Ferry Nurul Fajar dari Tim Technical & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) saat dihubungi GridOto pada Rabu (13/08/2025).
Baca Juga: Ini Penyebab Aki Motor Matic Malah Soak Setelah Pasang Projie Biled
Saat dikonfirmasi, yang termasuk modifikasi tidak mengubah jalur kelistrikan salah satunya adalah pergantian lampu sein.
Misalnya lampu sein dari bohlam biasa diganti menjadi lampu model LED, ini tidak menggurkan garansi.
Tapi kalau modifikasi berupa pasang projie biled atau pasang lampu tambahan, itu langsung mengugurkan garansi.
Karena kedua aksesoris tersebut mengubah jalur kelistrikan motor.
Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Motor Ini Sudah Pakai Projie Biled Sejak Lahir
"Garansi kelistrikan umum selama 1 tahun sudah pasti gugur (kalau pasang projie biled)," kata Ferry.
Peraturan garansi yang sama juga berlaku untuk motor Honda.
"Otomatis gugur garansi kelistrikannya (kalau pasang projie biled)," sahut Mulyono, Kepala Bengkel AHASS Wahana Gunung Sahari.
"Karena sudah mengubah standar yang ada di motor bawaan pabrik," tambahnya.
Bahkan jika kerusakan merembet ke bagian mesin, garansi mesin juga akan gugur.
"Kalau untuk mesinnya jika ada kerusakan akibat penggunaan projie juga gugur," wanti Mulyono.
"Begitu juga komponen lainnya seperti komponen PGM-FI, khawatir juga terganggu," tutur pria yang bengkelnya berada di Jalan Gunung Sahari No.32, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR