GridOto.com - Mengemudi di malam hari jauh lebih berbahaya dan berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sebab, situasi di sekitar gelap sehingga visibilitas pengemudi menjadi terbatas.
Termasuk melihat pembatas di tengah jalan.
Penerangan terbatas membuat pengemudi sulit memperkirakan posisi benda-benda yang rawan tertabrak.
Bahkan baru-baru ini banyak sekali kejadian mobil menabrak pembatas jalan.
Seperti kejadian viral yang diposting di Instagram oleh warganet @ijoel.
"Lagi dan lagi nabrak ujung barrier beton Busway, kejadian deket POM Vivo Tebet atau RS Tebet, belum ada refletive," tulis akun tersebut.
Ia menyebut kehadiran Barrier Beton hanya kerap membawa petaka.
"Walaupun ade yang oren tapi klo enggak ada reflektif percuma tetep bahaya. Semoga bisa mengurangi bahaya dan bikin kite lebih aware yeee," paparnya.
Baca Juga: Tahun 2025, Segini Capaian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lantas
Sementara akun Instagram @info_jakartatimur juga ikut berkomentar.
Akun tersebut pun mempertanyakan kenapa barrier warna orange ada yang tidak terisi dengan air.
"Water barrier tapi tak disi air? Minimal biar berat gt isi air kalo ditabrak, minimal untuk nahan biar nabrak betonnya tidak terlalu parah," paparnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Dishub Wilayah Jakarta pun berikan tanggapan.
"Kecelakaan tabrak barrier itu memang sering terjadi biasanya pada saat malam hari, bahkan kendaraan di belakang sering kaget jika mengikuti kendaraan di depan," kata petugas Dishub yang enggan disebut kepada GridOto.com, Senin (11/8/2025).
"Bahaya pembatas jalan di ruas dalam atau luar kota yang di tengah itu karena tidak terlihat. Pengemudi harus jeli memahami kondisi bahaya. Lampu mobil diatur, kadang untuk penerangan gunakan lampu high beam. Kecepatan juga wajar saja di dalam kota," sambungnya.
Namun untuk berkendara di malam hari, menurutnya batas kecepatan juga diperhatikan. Pengendalian kendaraan dalam kecepatan tinggi tidak mudah.
Sebaiknya, menghindari manuver-manuver mendadak yang menyebabkan kendaraan keluar dari jalur atau hilang kendali.
Ketika disinggung soal ganti rugi ia menyebut bahwa itu adalah kewenangan dari Bina Marga.
"Oh terkait pergantian itu ada di wilayah Bina Marga," paparnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR