Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas

Sudah Tahu Belum, Ternyata Segini Batas Aman Bubut Cakram Mobil Bekas

ARSN - Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB
Ilustrasi servis rem mobil bekas
GridOto.com
Ilustrasi servis rem mobil bekas

GridOto.com - Rem mobil bekas kalian bergetar ketika diinjak? Hal itu menandakan piringan cakram alias disc brake yang mulai bergelombang.

Selain getar, piringan cakram yang tidak rata juga bisa menimbulkan bunyi yang cukup mengganggu.

Solusi untuk piringan rem yang tidak rata bisa dengan cara bubut cakram.

"Tapi ada batas maksimalnya, tidak boleh dibubut terus setiap bergetar," buka Opik mekanik di Bengkel Mobil 77.

"Batas maksimal membubut cakram berbeda-beda, karena setiap pabrikan punya minimum thickness yang berbeda," ucap Opik yang bengkelnya ada di Jl. Suka Damai 2, Eyang Agung, Ciputat.

Batas minimal ketebalan rem cakram berbeda-beda pada setiap merek.
Angga Raditya
Batas minimal ketebalan rem cakram berbeda-beda pada setiap merek.

Jadi sebaiknya dilihat dulu kondisi permukaan cakram apakah masih bisa dibubut atau tidak.

"Kalau sudah mendekati atau lewat dari ketebalan minimal, itu sebaiknya ganti baru," tegas Opik.

Langkah ini untuk meminimalisir risiko piringan cakram melengkung ketika digunakan.

Piringan rem yang sudah tipis tentu konstruksinya semakin lemah ketika menerima suhu tinggi akibat gesekan kampas rem.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa