Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Karir Preman Tanah Abang Palak Sopir Truk Boks Rp 100.000 Modus Kawal Tamat, Gak Kerja Dulu 9 Tahun

Irsyaad W - Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Preman Tanah Abang, Jakarta Pusat inisial MR (33) dalam lingkaran kuning dan tanah panah merah yang memalak sopir truk boks modus pengawalan ditangkap Polisi
IG/@jakartapusat.info
Preman Tanah Abang, Jakarta Pusat inisial MR (33) dalam lingkaran kuning dan tanah panah merah yang memalak sopir truk boks modus pengawalan ditangkap Polisi

GridOto.com - Karir preman Tanah Abang, Jakarta Pusat yang memalak sopir truk boks Rp 100.000 dengan modus kawal tamat.

Kini ia terancam hukuman gak bisa bekerja dulu selama 9 tahun.

Si preman tersebut bernisial MR (33) yang ditangkap di kontrakannya di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, sekitar pukul 12.00 WIB, (30/7/25).

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami tangkap dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa," ujar Haris dikutip dari Kompas.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 100.000, kuitansi pembayaran, pakaian dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu alat isap sabu (bong).

Temuan ini membuat polisi turut menyelidiki kemungkinan keterlibatan MR dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tingkah Orang Cari Makan, Nekat Palak Truk Boks Rp 100 Ribu dengan Kedok Ini di Tanah Abang

MR (33) preman Tanah Abang, Jakarta Pusat yang memalak sopir truk boks Rp 100.000 modus pengawalan ditangkap Polisi
Lidia Pratama Febrian/Kompas.com
MR (33) preman Tanah Abang, Jakarta Pusat yang memalak sopir truk boks Rp 100.000 modus pengawalan ditangkap Polisi

Sebelumnya diketahui, seorang sopir truk bosk bernama Badrun (43) menjadi korban pemalakan preman saat melintas di Jl Kebon Mlati No. 5, Tanah Abang, Jakpus, (29/7/25).

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa