GridOto.com - Tidak semua dibeli, proyek tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen juga memakai tanah sewaan.
Tanah super istimewa tersebut disewa selama 40 tahun masa konsesi dengan bayar cuma Rp 160 miliar.
Lantas, tanah milik siapa yang dicap super istimewa tersebut?
Ternyata kedua proyek tol itu memanfaatkan lahan seluas 320.000 meter persegi milik 'Raja Jawa' asli alias milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground.
Terungkap, biaya sewa hanya sekitar Rp 12.500 per meter persegi untuk durasi 40 tahun konsesi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, menjelaskan total biaya sewa Sultan Ground untuk kedua ruas tol tersebut mencapai Rp 160 miliar untuk rentang waktu 40 tahun masa konsesi.
"(Luas sewa Sultan Ground) 320.000 (meter persegi) per tahun, selama konsesi ya (40 tahun)," ungkap Roy usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantornya, Jakarta, (21/7/25) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Inilah Empat Akses Masuk Tol Jogja-Bawen dan Tol Solo-Jogja di Wilayah Kekuasaan Sultan HB X
Jika dihitung, Rp 160 miliar dibagi 320.000 meter persegi, hasilnya adalah Rp 500.000 per meter persegi untuk total 40 tahun.
Jika dibagi lagi per tahun (Rp 500.000 per 40 tahun), maka biaya sewanya hanya sekitar Rp 12.500 per meter persegi per tahun.
Angka ini terbilang sangat rendah untuk pemanfaatan lahan strategis di jantung Pulau Jawa.
Roy memastikan biaya sewa lahan Sultan Ground ini akan sepenuhnya ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait, yaitu PT Jasamarga Jogja Bawen untuk Tol Yogyakarta-Bawen, dan PT Jasamarga Jogja Solo untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.
"Masuk ke investasinya BUJT. Ya, kalau masuk ke investasi kan, konsesi dan tarif lah untuk yang pasti," tambah Roy.
Ini berarti biaya sewa tersebut akan diperhitungkan dalam struktur investasi proyek dan pada akhirnya akan memengaruhi tarif tol yang akan dibebankan kepada pengguna.
Sebelumnya, telah terjalin perjanjian kerja sama antara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan BUJT.
Baca Juga: Milik Raja Jawa, Tol Solo-Jogja Menyewa Tanah Istimewa Ini Selama 40 Tahun
Perjanjian ini secara resmi mengatur pemanfaatan lebih dari 320.000 meter persegi Sultan Ground yang saat ini sudah mulai dilakukan pekerjaan konstruksi.
Rincian Pemanfaatan
Untuk Tol Yogyakarta-Bawen:
- Memanfaatkan seluas 75.440,75 meter persegi.
- Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.
Untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo:
- Memanfaatkan seluas 245.302 meter persegi.
- Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.
Artinya, meski ada pemanfaatan tanah desa, kontribusi lahan Sultan Ground cukup signifikan dalam menyediakan jalur bagi pembangunan dua ruas tol strategis ini.
Angka sewa yang terbilang sangat murah ini tentu menjadi perhatian, mengingat nilai ekonomi dan sejarah yang melekat pada Sultan Ground di Yogyakarta.
Pemanfaatan lahan Keraton dengan tarif sewa yang sangat terjangkau ini menjadi salah satu elemen kunci dalam percepatan pembangunan infrastruktur di DIY.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR