Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Terkendala Masalah Tanah Kasultanan, Tol Solo-Jogja Ruas Ini Ditarget Selesai Tahun Depan

Ferdian - Kamis, 12 Desember 2024 | 21:00 WIB
Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (03/01/2023).
TribunSolo.com/Dok PT Adhi Karya
Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (03/01/2023).

GridOto.com - Sempat terkendala terkait pembebasan lahan Tanah Kasultanan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi 1.2 Klaten-Purwomartani ditarget rampung tahun depan.

Tol sepanjang 20,075 kilometer ditargetkan rampung tepatnya pada Oktober 2025.

"Target kami di bulan Oktober 2025," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah di Kantor Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah (11/12/2024).

Ada pun ruas tol tersebut sempat mengalami kendala pembebasan lahan karena melewati Sultan Ground.

Sultan Ground merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut Tanah Kasultanan atau tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Tanah yang juga sering yang lazim disebut Kagungan Dalem ini merupakan bagian dari keistimewaan yang dimiliki Kasultanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rudy menjelaskan bahwa Sultan Ground tidak dibebaskan lahannya untuk proyek Tol Klaten-Purwomartani, melainkan disewakan.

Baca Juga: Potong Waktu, 4 Ruas Jalan Tol Baru di Sumatera Dibuka Gratis Beberapa Hari Lagi

"Tapi Alhamdulillah sudah closed, sudah selesai, sudah bisa kita tindak lanjuti segera. Memang kemarin sempat tertahan diproses itu," lanjutnya disitat Kompas.com.

Sementara pada momentum Natal 2024 dan tahun baru 2025, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer difungsionalkan pada 20 Desember 2024-2 Januari 2025.

Berdasarkan koordinasi PT JMJ dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), ruas fungsional ini hanya dibuka pada pukul 06.00-18.00 WIB.

Pemudik bisa memanfaatkan ruas fungsional ini tanpa dipungut biaya atau gratis, baik bagi yang menuju ke arah Yogyakarta maupun ke Surakarta.

"Batas kecepatan kendaraan yang melintas di ruas fungsional ini adalah 40 kilometer per jam," lanjut Rudy. Melalui ruas fungsional ini, perjalanan dari Klaten menuju Prambanan dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tak Semua Merek Dapat, Insentif PPnBM DTP Hanya Untuk Mobil Hybrid Model Begini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa