Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua PJR Ugal-ugalan Naik Moge Tabrak Nenek Rodiah Dihukum, Jaga Korban 24 Jam

Irsyaad W - Rabu, 23 Juli 2025 | 12:30 WIB
Anggota PJR Polda Sumut kecelakaan tabrak nenek Rodiah (70) di Jl Sisingamangaraja, kota Medan, Sumatera Utara
IG/@digitalnews.co.id
Anggota PJR Polda Sumut kecelakaan tabrak nenek Rodiah (70) di Jl Sisingamangaraja, kota Medan, Sumatera Utara

GridOto.com - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumatera Utara dihukum pasca ugal-ugalan naik moge tabrak seorang nenek di kota Medan, Sumatera Utara.

Yaitu Bripda AD dan Bripda RS yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut usai membuat nenek Rodiah (70) terkapar di jalan.

"Untuk satuan PJR, sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman (soal etik). Dan sudah beberapa kali (keduanya) diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk dugaan pelanggaran lalu lintasnya," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi, (21/7/25) dilansir dari Kompas.com.

Namun, Siti belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan, kedua anggota polisi tersebut dihukum untuk menjaga korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika selama 24 jam.

"Dia (polisi PJR) masih disuruh menjaga nenek itu, sejak hari pertama kecelakaan Kamis (17/7/25). Gak tahu sampai (kapan hukumannya) sampai ada keputusan (pemeriksaan Propam)," ungkap Siti.

Kejadian ini sempat menjadi sorotan di media sosial.

Baca Juga: Ugal-ugalan Naik Moge Patwal, Dua PJR Polda Sumut Tabrak Nenek Rodiah Hingga Terkapar

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah dan Kasat PJR Polda Sumut, AKBP Dhery jenguk korban nenek Rodiah yang jadi korban tabrak dua moge PJR di kota Medan, Sumatera Utara
Dok. Polda Sumut
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah dan Kasat PJR Polda Sumut, AKBP Dhery jenguk korban nenek Rodiah yang jadi korban tabrak dua moge PJR di kota Medan, Sumatera Utara

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan RS Mitra Medika, kota Medan, Sumatera Utara, (17/7/25).

Dilihat dari akun Instagram @digitalnews.co.id, tampak dua moge PJR polisi Polda Sumut yaitu Yamaha MT-09 Tracer dan BMW F 850 GS tergeletak di jalan.

Lalu, tampak Polisi yang terlihat duduk di jalan.

Kondisi tampak ramai, warga mengerumuni seorang nenek yang tergeletak bersimbah darah, diduga ditabrak polisi yang duduk di aspal tersebut.

Perekam video lalu menyebut kalau sang nenek ditabrak sepeda motor polisi PJR yang ugal-ugalan.

"Inilah dia, inilah polisi PJR. Makanya jangan ugal-ugalan kalian (polisi) mentang-mentang PJR kalian, ugal-ugalan kalian. Kalau nangkap orang nomor satu kalian," ujar perekam video.

Warga sekitar, Budiman, mengatakan saat kejadian kedua polisi yang menaiki motor PJR tidak membunyikan sirene.

Baca Juga: Seorang Nenek Ditabrak 2 Polisi PJR Diduga Ugal-ugalan, Polda Sumut Bilang Begini

Moge PJR Yamaha MT-09 Tracer dan BMW F 850 GS yang menabrak nenek Rodiah (70) di kota Medan, Sumatera Utara
Fredy Santoso/Tribun-Medan.com
Moge PJR Yamaha MT-09 Tracer dan BMW F 850 GS yang menabrak nenek Rodiah (70) di kota Medan, Sumatera Utara

Mereka juga tampak mendahului kendaraan di depannya dengan tidak hati-hati sehingga saat korban bernama Rodiah (70) melintas, keduanya tidak bisa menghindari kecelakaan.

"Begitu dia menyeberang (korban), kalau kita orang sehat, kurasa satu langkah laginya, itu hampir dapat trotoar itu. Jadi, karena mereka ugal-ugalan dari sana, yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri, begitu dipotong begini, nabrak (korban)," ujar Budiman saat ditanya wartawan di lokasi menukil Kompas.com.

Budiman mengatakan, moge PJR yang berada di depan menabrak korban, selanjutnya moge PJR yang di belakang berusaha menghindari, sehingga akibatnya juga ikut terjatuh.

Menurut Budiman, bila mereka tidak ugal-ugalan, tentu insiden ini tidak perlu terjadi.

"Ugal-ugal (mereka) salip-menyalip, enggak ada (hidupkan sirene). Kalau hidupkan sirene, nenek itu enggak akan menyeberang," katanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa