GridOto.com - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumatera Utara dihukum pasca ugal-ugalan naik moge tabrak seorang nenek di kota Medan, Sumatera Utara.
Yaitu Bripda AD dan Bripda RS yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut usai membuat nenek Rodiah (70) terkapar di jalan.
"Untuk satuan PJR, sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman (soal etik). Dan sudah beberapa kali (keduanya) diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk dugaan pelanggaran lalu lintasnya," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi, (21/7/25) dilansir dari Kompas.com.
Namun, Siti belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, kedua anggota polisi tersebut dihukum untuk menjaga korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika selama 24 jam.
"Dia (polisi PJR) masih disuruh menjaga nenek itu, sejak hari pertama kecelakaan Kamis (17/7/25). Gak tahu sampai (kapan hukumannya) sampai ada keputusan (pemeriksaan Propam)," ungkap Siti.
Kejadian ini sempat menjadi sorotan di media sosial.
Baca Juga: Ugal-ugalan Naik Moge Patwal, Dua PJR Polda Sumut Tabrak Nenek Rodiah Hingga Terkapar
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan RS Mitra Medika, kota Medan, Sumatera Utara, (17/7/25).
Dilihat dari akun Instagram @digitalnews.co.id, tampak dua moge PJR polisi Polda Sumut yaitu Yamaha MT-09 Tracer dan BMW F 850 GS tergeletak di jalan.
Lalu, tampak Polisi yang terlihat duduk di jalan.
Kondisi tampak ramai, warga mengerumuni seorang nenek yang tergeletak bersimbah darah, diduga ditabrak polisi yang duduk di aspal tersebut.
Perekam video lalu menyebut kalau sang nenek ditabrak sepeda motor polisi PJR yang ugal-ugalan.
"Inilah dia, inilah polisi PJR. Makanya jangan ugal-ugalan kalian (polisi) mentang-mentang PJR kalian, ugal-ugalan kalian. Kalau nangkap orang nomor satu kalian," ujar perekam video.
Warga sekitar, Budiman, mengatakan saat kejadian kedua polisi yang menaiki motor PJR tidak membunyikan sirene.
Baca Juga: Seorang Nenek Ditabrak 2 Polisi PJR Diduga Ugal-ugalan, Polda Sumut Bilang Begini
Mereka juga tampak mendahului kendaraan di depannya dengan tidak hati-hati sehingga saat korban bernama Rodiah (70) melintas, keduanya tidak bisa menghindari kecelakaan.
"Begitu dia menyeberang (korban), kalau kita orang sehat, kurasa satu langkah laginya, itu hampir dapat trotoar itu. Jadi, karena mereka ugal-ugalan dari sana, yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri, begitu dipotong begini, nabrak (korban)," ujar Budiman saat ditanya wartawan di lokasi menukil Kompas.com.
Budiman mengatakan, moge PJR yang berada di depan menabrak korban, selanjutnya moge PJR yang di belakang berusaha menghindari, sehingga akibatnya juga ikut terjatuh.
Menurut Budiman, bila mereka tidak ugal-ugalan, tentu insiden ini tidak perlu terjadi.
"Ugal-ugal (mereka) salip-menyalip, enggak ada (hidupkan sirene). Kalau hidupkan sirene, nenek itu enggak akan menyeberang," katanya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR