Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Dua PJR Ugal-ugalan Naik Moge Tabrak Nenek Rodiah Dihukum, Jaga Korban 24 Jam
Dua anggota PJR Polda Sumut, Bripda AD dan Bripda RS yang tabrak nenek Rodiah (70) pakai moge dihukum jaga korban 24 jam di rumah sakit
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa