Menurutnya sejauh ini kasus kehilangan atau pencurian pelek dan ban mobil di Bandara Ngurah Rai merupakan yang pertama kali terjadi.
Namun motifnya apa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Lokasi kejadian di lantai 3 gedung parkir internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai diduga lokasinya sepi sehingga pelaku berani melakukan aksinya.
Korban parkir di lokasi karena memang korban menunggu tamu yang baru datang dari luar negeri.
Saat ini pihaknya baru memeriksa dua orang saksi mata yang diduga melihat kejadian aksi pencurian tersebut.
"Sementara saksi baru dua yang dimintai keterangan tapi kami fokus untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami perlu waktu untuk itu (mengungkap motif dan pelakunya)," jelasnya.
Baca Juga: Maling Ban Mobil Modus Ganjal Batako Keciduk, Ini Senjatanya Saat Beraksi
Sementara itu Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menyampaikan peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, 15 Juli 2025.
Lokasi pencurian bertempat di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lantai 3, Blok G8, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pencurian ini diketahui oleh I Kadek K (42) selaku pelapor, warga Blahbatuh, Gianyar, yang saat itu ia datang ke bandara untuk menjemput tamunya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR