Maling Ban Mobil Modus Ganjal Batako Keciduk, Ini Senjatanya Saat Beraksi

Ferdian - Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:30 WIB

Ilustrasi ban mobil ompong usai dimaling dengan modus diganjal batako (Ferdian - )

GridOto.com - Pelaku pencurian ban mobil modus ganjal batako yang beraksi Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang akhirnya dibekuk polisi.

Yap pelaku tersebut bernama Denny Zain Iman Saputra (32).

Denny sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir ini.

Selama melakukan aksinya, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini memperoleh keuntungan hingga Rp 16 juta.

"Saya beraksi sendiri di tujuh lokasi dalam kurun waktu 2 bulan."

"Ban mobil hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang."

"Satu set ban Rp2 juta," beber Denny dikutip dari TribunJateng (14/2/2025).

Dalam setiap beraksi, Denny hanya beersenjatakan dongkrak, kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal.

Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

Baca Juga: Innova Reborn Cacat, Tiga Anggota Polisi Ditabrak Komplotan Maling Naik Camry Hasil Begal