Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Mobil Damkar Tubruk LCGC Disopiri Emak-emak, Pahami Lagi Aturannya

Ferdian - Senin, 14 Juli 2025 | 13:31 WIB
Mobil pemadam kebakaran dorong LCGC merah yang dibawa emak-emak karena menghalangi jalan
Instagram.com/volunteer.netizen
Mobil pemadam kebakaran dorong LCGC merah yang dibawa emak-emak karena menghalangi jalan

Bahkan, kendaraan ini berada di urutan teratas.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

6. Iring-iringan pengantar jenazah;

7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, ada juga dasar hukum lainnya yang menyebutkan bahwa pekerjaan damkar harus diutamakan, yakni pada Pasal 312 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa